Dukcapil Kobar Raih Predikat Menuju WBK pada SAKIP dan ZI Awards 2025



Kotawaringin Barat, mediaintijjaya.id


DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima predikan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini diketahui ketika pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2). Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Aula Sangga Banua Kantor Bupati oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah.


Kegiatan bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” ini merupakan agenda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah atas capaian implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada perwakilan instansi penerima SAKIP dan ZI Awards 2025.


Berdasarkan hasil evaluasi nasional, nilai SAKIP kementerian/lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, serta pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89. Sementara itu, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas dan 133 instansi di antaranya dinyatakan lolos sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada ajang tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Wakil Bupati Kobar Suyanto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap penghargaan yang diraih menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Semoga penghargaan ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotawaringin Barat, Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani,” ujar Suyanto.


Ia menegaskan, implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Suyanto menambahkan bahwa Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus mendorong penguatan reformasi birokrasi secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.


(Ari Os-Hms/pro-rib)

0 Komentar