Subang, MIJ.id
DINAS Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang mengerahkan ribuan kader Tim Pendamping Keluarga.
Tugasnya, memantau dan melaporkan perkembangan kondisi kesehatan para ibu hamil, ibu pasca melahirkan atau pasca salin, ibu yang punya balita, hingga para calon penganten.
Hasil dari pemantauan kondisi tersebut, mereka laporkan langsung kepada BKKBN secara online.
Untuk keperluan pemantauan dan pelaporan secara online tersebut, ribuan kader Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di 30 kecamatan sekabupaten Subang ini, dibekali pulsa senilai Rp100 ribu per orang per bulan selama 10 bulan.
Dengan pengerahan ribuan kader pendamping keluarga ini, DP2KBP3A Subang mengharapkan bisa mewujudkan keluarga berkualitas, sehat serta tercegah dari stunting.
Hal ini disampaikan Kepala DP2KBP3A Subang, Hj Nunung Suryani, kepada Intijaya, Selasa (25/6/2024).
“Kita mengerahkan sebanyak 3687 orang kader Tim Pendamping Keluarga yang bekerja selama 10 bulan. Mereka tersebar di seluruh desa di 30 kecamatan. Tiap kecamatan berbeda-beda jumlah sebaran kadernya, bergantung jumlah penduduk. Ada yang 100 orang atau 200 orang kader per kecamatannya,” ujarnya.
“Tugas para kader ini adalah melakukan pendampingan. Sasarannya (pendampingan) ada empat, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan ibu yang memiliki balita. Mereka dampingin. Nah hasil pendampingan itu harus mereka laporkan secara online ke BKKBN. Karena itu mereka dikasih pulsa sebesar Rp100 ribu per bulan, pulsa itu diinject oleh provider seperti XL, Telkomsel, Indosat dan lainnya yang cocok,” jelasnya lagi.
“Mereka setiap bulan melakukan pendampingan, misalnya kepada calon pengantin. Itu dilakukan pendampingan agar calon pengantin tersebut, misalnya, jangan sampai kekurangan darah, atau bahkan sekarang ini ada istilahnya three eliminasi, yaitu harus diperiksa empat aspek, yakni HB atau darah harus dipastikan tidak anemia, HIV/AIDS, Sipilis dan Hepatitis. Dari empat itu, yang tiga aspek (HIV/AIDS, Sipilis dan Hepatitis) termasuk penyakit menular berat. Nah tugas mereka memastikan para calon pengantin ini tidak memiliki empat aspek itu,” papar Hj Nunung.
“Kalau si calon pengantin sudah terlanjur mengidap, misalnya HIV/AIDS, bukan berarti tidak jadi nikah, tetapi mereka harus tetap diberikan motivasi, dikasih obat setiap hari seumur hidup, dan jika berhubungan badan harus pakai pengaman. Lalu kalau hamil, juga harus benar benar dipantau kondisi janinnya, supaya diketahui apakah tertular atau tidak. Kemudian ketika si bayi lahir, itu juga harus benar-benar dipantau,” tegasnya.
(A. Wahyudin/ Benny)

0 Komentar