Subang, mediaintijaya.id
DUA kekuatan sipil Subang bersuara. Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) dan Aliansi SOHANDI SOlidaritas Hak Azasi daN keaDIlan, secara terpisah menggelar aksi untuk menyelamatkan Subang dari dua ancaman, pusaran mantan koruptor di birokrasi dan kriminalisasi terhadap pers.
Pada Senin 20 Juli 2026, KAMPAK, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Subang. Massa membentangkan spanduk “Selamatkan Bupati Subang Dari Pusaran Para Mantan Koruptor”.
Orator Atang Sudrajat menyoroti carut marut Rotasi dan Mutasi ASN yang diduga diisi kerabat, tim sukses, ASN bermasalah, hingga calo jabatan. “Prestasi, senioritas, pendidikan sudah tidak jadi patokan. Peran Tim Penilai Kinerja ASN diambil alih TP2D yang seharusnya fokus pembangunan,” tegas Atang.
Koordinator KAMPAK Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen, paling menyoroti pengangkatan mantan napi koruptor ke dalam TP2D. “Sudah tahu itu mantan koruptor, malah dipake lagi. Kasian Bupati muda seperti dikasih mainan. TP2D bukan untuk pembangunan tapi untuk rotasi pejabat. Oknum pimpinan DPRD juga diduga ikut nitip. Apa tidak melanggar aturan? Secara etik sudah melanggar,” tandas Abah Betmen. KAMPAK juga menyoroti anggaran Rp2 miliar/tahun untuk tenaga ahli yang diduga diisi kerabat kekuasaan.
Sementara itu SOHANDI fokus pada penegakan hukum dan kebebasan pers. Dalam aksi lanjutan yang digelar Rabu, 22 Juli 2026 di depan PN Subang, SOHANDI membela Muhamad Harun, Wartawan Triberita yang dipidana atas karya jurnalistiknya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bapenda dan pemberitaan ASN molor.
Tokoh Mahasiswa Iqbal Maulana, dalam orasinya menyoroti ketimpangan hukum di Subang. “Ketika persoalan hukum menyangkut aktivis dan jurnalis, prosesnya cepat dan tegas. Tapi ketika menyangkut pejabat publik, hukum terkesan lambat dan tumpul. Ini pertanyaan besar soal rasa keadilan,” ujar Iqbal.
Ia mendesak Majelis Hakim PN Subang memutus perkara Harun secara adil dan objektif.
PERNYATAAN SIKAP GABUNGAN KAMPAK & SOHANDI:
1. BEBASKAN MUHAMAD HARUN, Hentikan kriminalisasi terhadap pers dan kembalikan penyelesaian sengketa pers ke Dewan Pers.
2. EVALUASI TOTAL TP2D, Copot mantan napi koruptor dan kembalikan proses mutasi ASN sesuai UU ASN.
3. STOP PEMERINTAHAN 4D, DULUR, DUIT, DEUKEUT, DINASTI. Tegakkan meritokrasi di birokrasi Subang.
4. TEGAKKAN HUKUM YANG ADIL, TRANSPARAN, TANPA TEBANG PILIH untuk Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
(Benny)

0 Komentar