Subang, mediaintijaya.id
PEMBANGUNAN atau pemeliharaan bangunan di Sekolah Dasar dan program Revitalisasi di Kabupaten Subang carut-marut. Pembangunan Revitalisasi di berbagai sekolah yang digembor-gemborkan dikerjakan pihak ketiga tersebut menuai dampak negatif besar di kalangan sosial kontrol. Padahal aturan pusat tegas mewajibkan swakelola oleh P2SP sekolah, bukan diborongkan kontraktor.
Menyikapi hal tersebut, Kajari Subang Dr. Noordin Kusumanegara, SH., MH. menegaskan pihaknya akan menyuruh tim Kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan guna melihat fenomena sebenarnya. Kroscek lapangan ini penting untuk memastikan apakah pelaksanaan revitalisasi sesuai Juknis atau justru melanggar hukum.
Kajari berjanji akan menindak tegas pelanggaran hukum bila ada mafia pendidikan yang bermain curang. "Bila mana ada mafia pendidikan yang bermain curang dalam konteks keberlangsungan revitalisasi atau rehab pembangunan sekolah akan disikat habis," ujar Kajari Dr. Noordin usai konferensi pers, dalam agenda penetapan tersangka mafia tanah dan mafia pupuk Rabu (16/9/2026).
Langkah tegas Kejari ini menjadi sinyal perang terbuka terhadap mafia di dunia pendidikan Subang. Setelah sukses menjebloskan mafia tanah dan pupuk, kini giliran mafia revitalisasi sekolah yang bakal disikat habis oleh Korps Adhyaksa.
(Benny)

0 Komentar